Iklan Banggai Post
Berita Utama

Mahasiswa dan Warga eks Tambak Udang Batui Demo DPRD Sulteng

Foto: Istimewa

Ketiga meminta Kapolda Sulteng untuk mengusut dugaan Gratifikasi dalam penerbitan HGU PT. MAB dan terkahir meminta Pemda Sulteng untuk menyelesaikan konflik masyarakat dengan PT. MAB.

Setelah menyampai orasi politiknya, kemudian massa melakukan Rapat dengar pendapat (RDP). Sri Indrianigsi Lalusu dalam memimpin rapat Komisi 1 DPRD Sulteng mengatakan bahwa akan segera membentuk tim penyelesaian konflik masyarakat eks tambak udang Batui.

Adapun kronologisnya, sebelumya dari tahun 1930-an warga Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah telah menguasai tanah leluhur yang sekarang berada di lahan eks tambak udang di kelurahaan Sisipan, Kecamatan Batui. Mayoritas warga yang menguasai tanah merupakan petani dan pekebun dengan tanaman produktif seperti Padi, Sagu, Kelapa dalam, Jagung dan lain-lain.

Kemudian tahun 1980-an PT. Banggai Sentral Shrimp (BSS) di kawal oknum kepolisian melakukan penggusuran, perampasan hingga pengusiran terhadap warga Kecamatan Batui. Akibatnya mendapatkan reaksi masyarakat akan tetapi pihak perusahaan melakukan upaya intimidasi dan bagi rakyat yang melakukan perlawanan dituduh merupakan jaringan anggota Partai Komunis Indonesia.

Bagikan: