Namun, pernyataan mengenai dugaan keterlibatan keluarga Bupati tersebut masih sebatas tudingan yang belum bisa diverifikasi melalui proses hukum.
Bukan Hanya di Banggai
Sebelumnya, Mentan Amran juga meminta agar persoalan serupa tidak hanya diperiksa di Kabupaten Banggai. Ia meminta praktik yang diduga membebani masyarakat dalam memperoleh bantuan pertanian diperiksa lebih luas, termasuk kemungkinan terjadi di daerah lain.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian terhadap penyaluran bantuan pertanian yang seharusnya diterima masyarakat tanpa pungutan.
Dugaan kasus “mahar” alsintan ini juga disebut telah mendapat perhatian dari pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Informasi yang diperoleh BanggaiPost.com dari sumber di lingkungan Kejati Sulteng menyebutkan, persoalan tersebut telah diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Banggai untuk ditindaklanjuti. Namun, belum diketahui secara rinci langkah apa yang telah dilakukan Kejari Banggai setelah menerima informasi tersebut.
Beri Kesempatan Polresta Banggai
Kasus ini sendiri baru mencuat ke ruang publik saat kunjungan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kabupaten Banggai, Kamis (10/9/2026).
Pengaduan seorang petani kepada Mentan terkait dugaan permintaan uang hingga Rp150 juta untuk memperoleh bantuan combine harvester kemudian mendapat perhatian luas.
