BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Polres Banggai sempat tidak beroperasi. Hal ini dikarenakan adanya maintenance atau perbaikan sejak akhir Desember 2024.
“Pelayanan Simling, sudah kembali beroperasi. Kali ini mengunjungi wilayah dataran Toili dan sekitarnya mulai tanggal 3 sampai 15 Februari 2025 di Kantor Samsat Toili,” sebut Kasat Lantas, AKP I Made Bagus Aditya, Senin (3/1).
Sebelumnya, Satlantas Polres Banggai mengumumkan bahwa pihaknya menghentikan sementara layanan perpanjangan SIM melalui mobil SIM keliling.
AKP Bagus, menyampaikan bahwa kehadiran layanan SIM keliling ini merupakan upaya untuk menjawab keinginan masyarakat Banggai yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM.
“Semoga dengan hadirnya Mobil SIM keliling, masyarakat semakin mudah dalam pengurusan SIM. Pada dasarnya, kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Layanan SIM keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Banggai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan layanan yang semakin mudah diakses, diharapkan masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan SIM yang sah,” tandasnya.(Rls)