“Kami bangga ada RS Pratama, tapi kami kecewa dari sisi pemanfaatannya. Sekarang ini hanya namanya rumah sakit, tapi satusnya itu UPT Puskesmas,” imbuhnya.
Di sisi lain, kata dia, jika RS Pratama setara dengan rumah sakit atau bertipe C, dapat menjadi fasilitas kesehatan untuk rujukan fase 2 dari 7 Puskesmas yang tersebar di Kecamatan Pagimana, Lobu, Bunta, Nuhon, dan Simpang Raya. Dengan begitu, pasien tidak harus berobat ke Luwuk.
“Yang ada mereka kalau bukan ke rumah sakit di Ampana, ya ke RSUD Luwuk. Harus dimanfaatkan dan tingkatkan status RS Pratama agar tidak berpotensi jadi rumah hantu,” tuturnya.
Akibat tak memiliki dokter spesialis, kata politikus Golkar ini, Dinas Kesehatan hanya sesekali mendatangkan dokter spesialis yang bertugas di RSUD Luwuk.
“Jadi kalau sudah dokter spesialis diumumkan ke masyarakat pakai pengeras suara, padahal bukan seperti itu. Harus ada dokter ahli yang siap sedia di situ,” tegas dia.
Selain mengurai penumpukan layanan kesehatan, kata Irwanto, pemanfaatan RS Pagimana juga untuk meminimalisir biaya operasional masyarakat. Selain itu juga meningkatkan perekonomian.
