banner 728x250

Lagi, Polisi Pergoki Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan Kota Luwuk

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Pasangan bukan suami istri kepergok tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Minggu (26/6/2022) malam.

Pasangan ini berinisial JS (40) asal Kecamatan Toili dan WN (39) asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Mereka ditemukan petugas usai petugas menerima informasi dari masyarakat adanya pasangan yang tanpa ikatan pernikahan yang sah menginap di lokasi itu.

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering adanya muda mudi bukan pasangan suami istri menginap di tempat tersebut,” ungkap Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim SH.

Hasilnya, dari pemeriksaan dan penggeledahan didapati mereka berdua di kamar penginapan,” jelasnya.

Petugas langsung membawa pasangan tersebut ke Mako Satuan Samapta untuk diberikan arahan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Adapun respon dari masyarakat menanggapi positif atas kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Tim Tarantula Sat Samapta Polres Banggai, ” tutupnya.(Hmp)