Foto:Humas Polres Banggai
BANGGAIPOST,Luwuk- Aparat Polres Banggai lagi-lagi mengamankan pasangan bukan suami istri dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Tinombala II-2021 yang digelar di Kota Luwuk, Rabu (24/11/2021) pukul 00.24 Wita dini hari.
Pasangan ini masing-masing bernisial HB (39) dan TR (39) diamankan di salah satu kamar Penginapan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Karena tidak bisa menunjukan buku nikah mereka langsung diamankan. Keduanya merupakan warga asal Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.
Keduanya kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Mantan Kasat Narkoba Polres Morowali ini menerangkan, Operasi pekat yang digelar ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2022
“Operasi Pekat imbangan juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran Polres Banggai sebagai upaya kepolisian dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yabng kondusif,” sebut Iptu Haryadi.
Dalam operasi ini, tambah perwira pangkat dua balak ini, sasaran utamanya adalah kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif seperti minuman keras, narkoba, DPO, prostitusi, judi dan lain-lain yang termasuk dalam pekat.
“Kami harap peran serta masyarakat dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing khsusnya menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022,” harap Iptu Haryadi.(Hmp)