BANGGAIPOST,Batui- Personel Polsek Batui kembali mengamankan empat warga di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, yang sedang berpesta miras jenis Cap Tikus, Jumat dini hari (19/2/2021). Keempat warga itu yakni, AS (38), SD (34), AW (21) dan AD (21).
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, awalnya personel sedang melakukan patroli ke wilayah Desa Honbola sekitar pukul 00.35 Wita dan menemukan dua warga sedang duduk di bawah pohon mangga sedang meneguk miras.
โSaat anggota mendekat, kedua warga ini langsung melarikan diri, namun berhasil diamankan,โ ungkap Iptu Yoga.
Selanjutnya, Iptu Yoga , pihaknya juga mengamankan dua warga di Kelurahan Bugis, sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus di atas tanggul dan langsung diamankan ke Mapolsek Batui.
โKeempat warga ini langsung kita amankan di Mapolsek Batui bersama barang bukti miras jenis cap tikus,โ tutur Iptu Yoga.
Untuk memberikan efek jera, lanjut Iptu Yoga, keempat pria tersebut kemudian diberikan pembinaan dan diperintahkan membuat surat pernyaataan untuk tidak lagi mengonsumsi miras.
โJika ditemukan mereka mengulangi perbuatan yang sama, maka akan ditibndak tegas,โ tandas Iptu Yoga.(NS/Hmp)

