BANGGAIPOST,Luwuk- Setelah sebelumnya polisi mengamankan pasangan tanpa ikatan pernikahan saat penggerebekan disebuah rumah yang diduga tempat prostitusi kawasan Tanjung Sari, kini operasi pekat kembali dilakukan aparat Polres Banggai dengan menyasar sejumlah penginapan di kota Luwuk.
Hasilnya, sebanyak dua pasangan bukan suami istri diamankan aparat Kepolisian Resor Banggai di salah satu penginapan di Kota Luwuk, saat sedang berduaan di dalam kamar, Sabtu malam (3/4/2021).
“Ada dua pasangan yang diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala I tahun 2021 karena tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah,” kata Kasubbag Humas.
Operasi Pekat yang dilakukan di sejumlah penginapan itu sengaja digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2021.
“Kedua pasangan tanpa ikatan pernikahan ini langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna diminta keterangan lebih lanjut,” ungkap Iptu Haryadi.
Perwira berpangkat dua balak ini menyebutkkan, pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat menjadi prioritas Polda Sulteng khususnya Polres Banggai menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2021.
“Bulan ramadhan semakin dekat jadi segala bentuk penyakit masyarakat harus diberantas demi kamtibmas aman dan kondusif,” tutup Iptu Haryadi.(NS/Hmp)