“Penunjukan beliau sangat relevan dengan kondisi Sulawesi Tengah saat ini. Pengalaman di bidang penegakan hukum lingkungan menjadi nilai tambah, karena persoalan lingkungan di daerah ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika investasi dan aktivitas industri,” kata Nadjamuddin.
Ia menilai Kapolda baru memiliki peluang untuk memperkuat pola penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada aspek pidana, tetapi juga mendorong pencegahan dan koordinasi lintas sektor.
“Yang dibutuhkan bukan hanya penindakan ketika persoalan sudah terjadi, tetapi bagaimana kepolisian mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi lingkungan hidup, dunia usaha, dan masyarakat. Di situlah pengalaman beliau menjadi relevan,” ujarnya.
Rizal Irawan, kelahiran Sukabumi, 4 Februari 1973, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 Batalyon Patria Tama. Ia memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse, lalu lintas, intelijen, hingga penegakan hukum lingkungan.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Sulteng, ia bertugas sebagai Pati Baintelkam Polri yang ditugaskan di KLH/BPLH sejak Januari 2025.
