“Jangan sampai ada asumsi bahwa jika tidak ditemukan pelanggaran, maka integritas aparat dipertanyakan. Hukum bekerja berdasarkan fakta, bukan opini,” tegasnya.
Terlepas dari dugaan yang diarahkan kepada PT. KLS, perusahaan ini tetap berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami tetap berupaya membangun Kabupaten Banggai dan menjalankan arahan yang baik demi kepentingan daerah serta masyarakat. Kritik yang membangun selalu kami terima sebagai bahan perbaikan ke arah yang lebih baik,” tutupnya. (*)
