Berita Utama

KSBSI Sulteng Mandatkan Hermanius Burunaung Konsolidasi Buruh di Luwuk Banggai

Dalam pelaksanaan tugas, ia diwajibkan melakukan koordinasi intensif dengan Korwil KSBSI Sulteng serta melaporkan perkembangan secara berkala agar tetap sesuai dengan AD/ART organisasi.
Henri Hutabarat menegaskan, mandat tersebut berlaku selama enam bulan sebagai masa evaluasi kinerja.
โ€œMandat ini adalah instrumen resmi organisasi untuk memastikan KSBSI tetap hadir dan kuat di Banggai,โ€ tegasnya.

Namun demikian, KSBSI juga memberikan peringatan tegas bahwa mandat dapat dicabut sewaktu-waktu apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan dari garis organisasi.
Langkah ini diprediksi akan memberi warna baru dalam peta gerakan buruh di Kabupaten Banggai, mengingat kawasan Luwuk merupakan pusat ekonomi strategis dengan berbagai investasi di sektor migas, perkebunan, dan pertambangan.

Sementara itu, Hermanius Burunaung menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dan berkomitmen melakukan pemetaan persoalan ketenagakerjaan serta merangkul kembali basis-basis buruh yang belum terorganisir.
Dengan mandat ini, KSBSI Sulteng berharap lahir gerakan buruh yang lebih kuat, profesional, dan mampu memperjuangkan kesejahteraan pekerja secara berkeadilan di Banggai.(Alin)

Bagikan: