“Tidak boleh ada penundaan, tidak boleh ada perlakuan khusus. Prinsip equality before the law harus ditegakkan. Ini menjadi ujian kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian di jalan raya dapat berujung pada tragedi fatal. Oleh karena itu, penegakan hukum harus hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberikan keadilan dan kepastian bagi semua pihak.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas yang menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.(Alin)
Kritik Tegas Fikri Palawa atas Kasus Kecelakaan Maut di Hunduhon
