TANGKAP TANGAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan/ Sehari setelahnya, Rabu (10/6/2026), KPK kembali menangkap 5 ASN BPK yang diduga ikut menerima suap untuk menutupi temuan audit proyek bermasalah.(FOTO: Dok. KPKRI)
Diduga Terima Suap untuk Tutupi Temuan Audit Proyek Bermasalah
BANGGAIPOST.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Terbaru, KPK mengamankan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terkait praktik suap untuk menutupi temuan audit pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Informasi tersebut disampaikan KPK setelah operasi lanjutan yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026). Sejumlah media nasional, termasuk Kompas.com dan Tempo.co, melaporkan bahwa kelima ASN BPK tersebut diamankan karena diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan pengondisian hasil audit atas proyek-proyek di Pemkab Muara Enim.
Dikutip dari Kompas.com, KPK menyebut OTT lanjutan ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya yang telah menjerat Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pihak lainnya.
