Berita Utama

Konsinyering Pelaksanaan P3DN, Bupati Banggai: Produk Dalam Negeri Wajib Kita Pakai

Foto: Diskominfo Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan pertumbuhan sektor industri pengolahan dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional. Sebagai bentuk dukungannya di daerah, Pemerintah Kabupaten Banggai (Pemkab) dalam hal ini Bupati Banggai Ir. HM Amirudin Tamoreka MM mengapresiasi dan membuka secara resmi kegiatan Konsinyering pelaksanaan P3DN Kabupaten Banggai.

Kegiatan dilangsungkan di Hotel Estrella, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (16/11/22) pagi.

Turut bersama Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi tengah, Kepala BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah , Kepala Inspektorat Banggai, Kementerian Perindustrian RI, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Banggai, Pimpinan OPD, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sulteng, Project Manager PT. SUKOFINDO, Panitia Pelaksana dan Peserta Konsinyering hadir.

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka dalam sambutannya mengatakan, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan sangat penting untuk di ikuti, karena kita harus bisa mengenal produk dalam negeri dan memakainya
“Produk dalam negeri wajib kita pakai dan gunakan,  karena didasari implementasi P3DN dan beberapa peraturan perundang undangan terkait, diantaranya undang undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian yang menyebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang dan jasa,”imbuhnya.

Bagikan: