banner 728x250

Komisi 2 DPRD Banggai Gandeng Cikasda Sulteng Tinjau Normalisasi Sungai Teku

Sukri Djalumang

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dijadwalkan pada Senin (7/8), Komisi 2 DPRD Kabupaten Banggai akan meninjau lokasi normalisasi Sungai Teku, Kecamatan Balantak Utara.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Banggai Sukri Djalumang saat ditemui BanggaiPost diruang kerjanya, Senin (24/7).

Agenda ini kata Sukri, sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Kepala Desa dan masyarakat yang dipimpin komisi 2 sebelumnya.

Saat rapat tersebut sambung aleg Nasdem ini, Forkades dan Warga mengklarifikasi tudingan bahwa kegiatan normalisasi dilakukan tanpa izin. Tidak hanya itu, berkembang juga soal tanah eks normalisasi (Tanah Negara.red) telah diperjualbelikan ke salah satu perusahaan.

” Sebagai tindak lanjut menyahuti aspirasi masyarakat, kami akan check langsung dilapangan, insya Allah tanggal 7 Agustus 2023 kami turun ke lokasi,”jelasnya.

Iapun menginformasikan, terkait izin normalisasi Sungai Teku, pihaknya telah mengecek langsung pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng. Hasilnya, kegiatan normalisasi tersebut mengantongi izin, berdasarkan usulan Kades dan Pemerintah Kecamatan setempat.

“Komisi 2 DPRD baru saja menggelar Kunjungan Kerja ke Dinas Cikasda Sulteng. Setelah kami cek, memang ada izin yang diterbitkan terkait kegiatan normalisasi sungai. Tinggal informasi soal jual-beli lahan eks sungai (Yang di normalisasi.red) yang kami akan check kebenarannya dilapangan,”tuturnya.

Dikatakan, saat Kunjungan Kerja tersebut, Komisi 2 DPRD juga mengundang Dinas Cikasda Sulteng, untuk turut serta meninjau lokasi normalisasi sungai di Desa Teku.

“Cikasda Sulteng bersedia memenuhi undangan kami untuk turun melihat normalisasi sungai. Kami juga mengundang instansi terkait di lingkup Pemda Banggai, dan insan pers, untuk sama-sama ke lokasi,”pungkasnya. (NS)