banner 728x250 banner 728x250

Kepergok Bermesraan Dalam Mobil, Sepasang Kekasih Ini Diamankan Polisi

Foto:Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Polisi mengamankan sepasang kekasih yang tengah berduaan di dalam mobil di kawasan Jalur Dua, tanjung sari, Kelurahan karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (16/3/2022).

Mereka diciduk ketika petugas dari tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai yang sedang melaksanakan patroli rutin di lokasi yang sepi dan minim cahaya.

“Anggota menemukan sebuah mobil jenis Honda Mobilio warna putih yang sedang terparkir di pinggir jalan keadaan mesin mobil hidup, kaca tertutup dan AC menyala,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Sabhara AKP Jiyarto Anasim SH.

Saat diperiksa ternyata sepasang pria dan wanita tersebut tengah bermesraan dibagian kursi tengah dan tidak memiliki status pernikahan yang sah.

“Ketika diinterogasi, keduanya mengakui tidak melakukan perbuatan terlarang di dalam mobil dan hanya bersantai,” beber AKP Jimyarto.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil terebut namun tidak ditemukan barang-barang terlarang.

Selanjutnya sepasangan kekasih serta mobil yang digunakannya diamankan ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbutannya lagi.

“Berduaan di dalam mobil di tempat yang sepi bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat. Sehingganya mereka kita amankan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tandas AKP Jimyarto.(Hmp)