banner 728x250

Kenalkan Kejaksaan, Kejari Balut Sapa Warga Melalui Radio

JAKSA MENYAPA:  Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Fauzal, S.H., M.H dan Kepala Seksi Intelijen Achmad Bhirawa Bissawab, S.H menyosialiasasikan materi UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di radio Benggawi.(DOK Kejari Banggai Laut)


BANGGAI POST, BALUT– Kejaksaan Negeri Banggai Laut kembali menyapa masyarakat Banggai Laut melalui Radio Benggawi, Jum’at (04/02). Dalam Program jaksa, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Fauzal, S.H., M.H dan Kepala Seksi Intelijen Achmad Bhirawa Bissawab, S.H sebagai pemateri. Dengan materi Pengenalan institusi Kejaksaan dan Sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kasi Intel menjelaskan, bahwa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan dalam Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum. “Kegiatan Jaksa Menyapa yang selama ini dilaksanakan pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut merupakan wujud nyata sesuai surat petunjuk Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penyuluhan Hukum (Luhkum) dan Penerangan Hukum (Penkum) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum),” jelasnya.
Selanjutnya kata KastelAchmad Bhirawa, Kejaksaan Negeri Banggai Laut khususnya Seksi Intelijen akan terus aktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan dalam memberikan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum kepada seluruh lapisan masyarakat dengan salah satu bentuknya adalah Jaksa Menyapa melalui radio.
“Program Jaksa Menyapa akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Saat ini masih akan melihat situasi dan kondisi waktu yang tersedia,” tuturnya. (IK)