Berita Utama

Kejar PAD Rp2 Miliar dari Portal Simpong, DPRD Ikut Kawal Penataan Pasar

Besarnya target PAD dari sektor parkir dinilai penting karena akan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan melalui APBD.

Tak hanya berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah, peningkatan PAD juga berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah yang menjadi salah satu indikator dalam penentuan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Namun, penyesuaian tersebut tidak otomatis terjadi ketika PAD meningkat. Mekanismenya tetap harus melalui pembahasan APBD, persetujuan pemerintah daerah bersama DPRD, serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan prioritas belanja lainnya.

Karena itu, optimalisasi PAD, termasuk dari sistem portal Pasar Simpong, menjadi kepentingan bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk terus dikawal agar mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bagikan: