BANGGAIPOST,Batui- Kasus penganiayan di wilayah Hukum Polsek Batui kembali terjadi. Kali ini dialami seorang remaja berinisial RD alias O (15) warga Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Selasa malam (11/5/2021).
Penganiayaan itu dilakukan oleh tiga orang remaja berinisial JK (15) Kelurahan Balantang, AK (16) dan MS (16) Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui karena dendam.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, awalnya korban datang ke pasar Batui dengan mengendarai sepeda motor, saat tiba di pasar korban melihat empat rekannya sedang berada di tempat parkir dan langsung menghampirinya.
โTidak lama kemudian datang ketiga pelaku mendekati mereka. Dan tanpa banyak tanya pelaku MS langsung memukul salah rekan korban bernisial AG dengan menggunakan tangan terkepal,โ ungkap Iptu Yoga.
Iptu Yoga menyebutkan, saat peristiwa itu terjadi korban mencoba melarai ketiga pelaku namun tidak menerima tindakan dari korban. Sehingga pelaku MS dengan tidak banyak Tanya kemudian juga memukul korban.
โKorban dipukul oleh pelaku dengan menggunakan tangan sebelah kanan sehinga mengenai wajah korban dan pelaku AK dan JK juga ikut menganiaya korban,โ beber Iptu Yoga.
