Berita Utama

Kasus Korupsi APBDesa Matabas Banggai, Rugikan Negara Rp.592 Juta

Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta,SH,.MH saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Dana Desa Matabas, Kecamatan Bunta.[Foto:Humas Polres Banggai]

Untuk 2021, yakni belanja lampu tenaga surya, pos keamanan desa, makan minum pendataan profil desa, pembangunan talud, pengadaan racun rumput, operasional BPD dan tunjangan aparat desa.

โ€œUntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,โ€ tutur Margiyanta diakhir pembicaraan. (Hmp)

Bagikan: