Untuk 2021, yakni belanja lampu tenaga surya, pos keamanan desa, makan minum pendataan profil desa, pembangunan talud, pengadaan racun rumput, operasional BPD dan tunjangan aparat desa.
โUntuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,โ tutur Margiyanta diakhir pembicaraan. (Hmp)
