Kasus di Riau tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya penyimpangan dalam rencana pengelolaan PI di Banggai. Namun, perkara tersebut menjadi referensi mengenai pentingnya pengendalian transaksi, pengawasan keuangan, dan pertanggungjawaban pengurus perusahaan dalam pengelolaan dana PI.
Dengan target realisasi PI Senoro-Toili pada masa perpanjangan kontrak sekitar akhir 2027, perkembangan pembentukan perusahaan pengelola, penyelesaian dokumen kerja sama, serta kesiapan mekanisme pengawasan menjadi bagian penting dalam proses persiapan di Kabupaten Banggai.(RBP)
