banner 728x250

Kapolsek Luwuk Hukum Push Up Lima Pemuda Pesta Cap Tikus

Foto:Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST,Luwuk- Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, menindak sekelompok remaja yang lagi asyik minum minuman keras (Miras) di pinggir jalan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (8/1/2022).

Saat itu anggota Polsek Luwuk yang dipimpin AKP Candra sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kejahatan dan kerawanan di wilayah hukum Kota Luwuk.

“Kemudian melihat lima pemuda sedang berkumpul. Setelah dicek ternyata mereka sedang minum miras,” ungkap AKP Candra.

Mereka langsung diberikan pembinaan dan tindakan fisik berupa push up sebagai upaya memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi yaitu miras jenis cap tikus yang telah dicempur dengan minuman berenergi,” tutur AKP Candra.

Miras tradisional itu kemudian langsung dimusnahkan di lokasi, sedangkan sekelompok pemuda mabuk diperintahkan membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Patroli Harkamtibmas ini terus dilakukan, karena tujuaan selain memberikan rasa aman dan nyaman, juga guna mengansispasi terjadinya tindakan kriminalitas,” tutup AKP Candra.(Hmp)