Kapolsek Batui AKP Sudirman mengatakan, hasil rapat mediasi tersebut dimana H. Bolong akan mengundang BPN Luwuk untuk dilakukan tikor dan pengembalian batas.
Kapolsek pun berharap, semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi yang aman dan kondusif, di wilayah hukum Polsek Batui.
“Terkait permasalahan lahan tersebut kiranya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana,” terang Kapolsek.(Hmp)
