Sementara itu, Sigit meminta di tengah penerapan PPKM Level 1-4 ini, sinergi 4 Pilar juga melakukan penguatan peran dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Diantaranya, mengoptimalkan 5M, memaksimalkan 3T, dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat secara cepat dan tepat sasaran.
Disisi lain, Sigit juga menyoroti soal
Bed Occupancy Rate (BOR)Â di DIY, yang menempati peringkat tiga nasional sebesar 74 persen, dari data yang dikeluarkan oleh Kemenkes per tanggal 6 Agustus 2021.
Menurut Sigit, untuk mengantisipasi keterisian tempat tidur itu, Forkopimda harus meningkatkan konversi tempat tidur di rumah sakit menjadi 40 sampai 60 persen. Kemudian, menambah tempat tidur di isolasi terpusat dengan memanfaatkan Balai Diklat,
GOR dan gedung sekolah.
“Penemuan kasus harus dilakukan lebih dini agar terapi dapat dilakukan lebih awal. Pemanfaatan isolasi terpusat di level kecamatan dan kab/kota agar pasien gejala ringan dapat dirawat, dipantau, dan segera dirujuk bila terjadi perburukan gejala,” ucap Sigit.
Penerapan pelaksanaan isolasi mandiri juga harus melakukan sejumlah protokol, yakni, melakukan penempelan stiker dengan mencantumkan nomor Hp Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan tenaga kesehatan.
