banner 728x250

KAI Banggai Buka Penerimaan Calon Advokat di 4 Kabupaten, Ini Persyaratannya

Andi Taufik,SH

KAI Banggai Buka Penerimaan Calon Advokat di 4 Kabupaten, Ini Persyaratannya

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kabupaten Banggai, membuka penerimaan Calon Advokat di empat Kabupaten. Yakni, Kabupaten Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Tojo Una-una dan Kabupaten Banggai.

Informasi tersebut disampaikan ketua DPC KAI Banggai Andi Taufik,SH kepada BanggaiPost.com, Jumat (18/3).

Pelaksanaan Ujian Penerimaan Advokat (UCA) kata dia berdasarkan Surat DPD KAI Sulteng nomor: 009/So/DPS-KAI/ST/III/2022, tertanggal 9 Maret 2022.

Surat itu memuat sejumlah hal penting terkait pelaksanaan penerimaan calon advokat. Pertama, pelaksanaan pendaftaran UCA dimulai sejak tanggal 14 Maret sampai dengan 14 April 2022.

Kedua, formulir pendaftaran UCA menggunakan formulir bercap basah (asli) yang dikirim oleh DPD.

Ketiga, pelaksanaan UCA akan dilaksanakan di kota Luwuk, apabila peserta UCA mencapai sekurang-kurangnya 30 orang.

Keempat, Pelaksanaan UCA akan ditentukan dikemudian hari oleh Panitia Daerah, bilamana pendaftaran di tutup.

Kelima, tempat pendaftaran peserta dilakukan di Kantor DPC KAI.

Keenam, Konsentrasi peserta UCA berasal dari daerah Kabupaten Balut, Bangkep, Tojo Una-una dan Banggai.

Ke tujuh, hal-hal lainnya berkenan dengan pelaksanaan UCA ditetapkan oleh panitia UCA daerah.

“Panitia Daerah yang melaksanakan UCA telah dibentuk, melalui Surat Keputusan DPD KAI Sulteng, nomor: 001/SK-UCA/DPD-KAI/ST/III/2022,”terangnya.

“Bagi yang berminat, dengan latar belakang pendidikan S1 Hukum, silahkan menghubungi panitia penerimaan an. Seksi penerimaan Adv Ida kadek Ardika Hp/WA 085255429448 dan Adv Prasetyo Irianto Hp/WA  082293683403,”pungkasnya menambahkan.