banner 728x250

Kadis Koperindag Balut Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Program SEHATI

Hasbullah Talaba


BANGGAI POST, BALUT– Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Banggai Laut mendukung sepenuhnya program Kementerian Agama yakni Program Sertifikasi Halal Gratis atau (SEHATI) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang belum lama dirilis oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kepala Diskoperindag Banggai Laut Hasbullah Talaba mengatakan, bahwa dengan sertifikasi halal, memastikan pelaku usaha bukan saja memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, namun juga meningkatkan image positif tentang penjaminan produk halal.
“Tujuan pencantuman logo halal pada produk makanan dan minuman adalah untuk melindungi konsumen hak-hak konsumen muslimin terhadap produk yang tidak halal,” kata Hasbullah pada media ini, Selasa (14/9).

Disamping itu juga, kata mantan Kabag Umum ini, pencantuman logo halal memberikan kepastian hukum kepada konsumen muslim bahwa produk makanan dan minuman tersebut benar-benar halal sesuai yang disyariatkan oleh hukum Islam. “Konsumen muslim tidak akan ragu-ragu membeli produk makanan dan minuman, karena pada kemasan produk makanan dan minuman tercantum logo halal dan mencegah konsumen muslim terhadap produk yang tidak halal,” tuturnya.

Dia juga berharap, para pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Kabupaten Banggai Laut dapat memanfaatkan program dari pemerintah tersebut. Apalagi Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut saat ini lagi mengusung visi dan misi yang besar tentang kearifan lokal yang berbudaya. Sehingga sangat tepat jika program ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Banggai Laut. “Bagi pelaku usaha mikro dan kecil khususnya yang bergerak di bidang pangan olahan sudah sepantasnya memanfaatkan program ini,” tutur Hasbullah. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *