BANGGAIPOST.COM,Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui pemenuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO hadiri undangan Rapat Koordinasi (RAKOR) Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh Kementerian/Lembaga, Gubernur, Walikota/Bupati se-Indonesia.
Dikesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengucapkan terima kasih kepada instansi-instansi yang telah menyampaikan usulan formasi.
“Semoga proses seleksi berjalan lancar, kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” jelas Menteri PANRB.
Rakor Pengadaan ASN 2023 ini dibuka secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mewakili Presiden Joko Widodo. Turut hadir Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono.
Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.
“Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045,” tutur Menko Perekonomian RI.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Amirudin menerima secara langsung Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PANRB) Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Kabupaten Banggai mendapatkan Formasi ASN Sebanyak 1.995 ASN, dengan Rincian Tenaga Guru Sebanyak 1.134 ASN, Tenaga Kesehatan 822 ASN dan Tenaga Teknis 39 ASN berdasarkan Lampiran CCCCXXV Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri PANRB RI yang telah menetapkan Formasi ASN di Kabupaten Banggai.
“Alhamdulillah ini merupakan hasil dari upaya dan kerja Keras kita bersama atas usulan formasi kebutuhan ASN yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui beberapa perangkat Daerah (BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan),” ujar Bupati Banggai.
Bupatipun berharap, semoga dengan penetapan formasi ini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Banggai khususnya terhadap kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan.
“Serta dapat menghadirkan ASN yang mampu memberikan layanan dengan memanfaatkan sistem digitalisasi yang mudah diakses oleh masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, dengan penetapan formasi ASN ini dapat mengakomodir anak negeri yang sudah lama mengabdi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai,” tegas Bupati Banggai.
Kepala BKPSDM, Sofian Datu Adam, yang turut serta mendampingi Bupati Amirudin pada Rakor tersebut menyampaikan bahwa jumlah Formasi yang diterima hari ini merupakan jumlah formasi terbesar sepanjang sejarah rekrutmen pengadaan ASN di Kabupaten Banggai.
“Ini merupakan bukti keseriusan Bapak Bupati Banggai terhadap pembangunan SDM di Kabupaten Banggai, selaku Kepala BKPSDM dan jajaran telah diperintahkan untuk melaksanakan rekrutmen secara transparan, akuntabel dan tidak ada kata titipan sehingga semuanya memiliki kesempatan yang sama serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” jelas Kepala BKPSDM.
Tujuan Rakor ini selaras dengan wujud akselerasi pencapaian Misi Ke 1 “Membangun Sumber Daya Manusi Berkualitas, Produktif dan Sejahtera” dan Misi Ke 6 “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Transparan dan Akuntabel”. (Dkf)