Berdasarkan informasi Puslapdik Kemendikdasmen, jumlah guru PPPK saat ini mencapai 935.316 orang. Penataan menuju pegawai pemerintah pusat direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2027–2029.
Pemerintah juga menyiapkan rekrutmen guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 464.856 guru.
Rekrutmen tahap pertama direncanakan dimulai pada 2027, dengan penugasan awal pada 2028.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian di sektor pendidikan.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pagu alokasi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun.
Dari total anggaran itu, sebanyak Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Jika terlaksana sesuai rencana, kebijakan ini berpotensi membawa perubahan signifikan bagi tenaga pendidik, khususnya guru PPPK paruh waktu yang selama ini menantikan kepastian status kepegawaian.
Meski demikian, guru perlu mencermati pengumuman dan petunjuk teknis resmi dari instansi berwenang terkait mekanisme, persyaratan, serta jadwal pelaksanaan kebijakan tersebut.(Nona/RBP)
