BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dalam mengantisipasi putusan sela (Dismissal) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilkada Banggai 2024 yang akan berlangsung pada Selasa (4/1/2025), 45 personil Polres Banggai disiagakan di Kota Luwuk.
“Kesiapan personil berdasarkan surat perintah Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari yang akan dipimpin oleh Plh Kabagops AKP I Made Bagus Aditya,” sebut Kasi Humas, AKP Al Amin S. Muda, saat ditemui wartawan di Mapolres Banggai.
AKP Amin mengatakan, 45 personil Polri akan melakukan patroli dialogis kepada masyarakat guna memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar.
Selain itu menurut Kasi Humas pihaknya juga melakukan penggalangan para tokoh dan koordinator massa dimasing-masing Paslon.
“Kita Patroli dan Cooling sistem, sehingga semua pihak diharapkan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Banggai agar tetap kondusif dan aktifitas masyarakat tetap kondusif,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pengamanan di kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai serta objek vital lainnya.
Perwira pangkat tiga balak ini menegaskan hingga saat ini belum ada informasi menonjol terkait gangguan Kamtibmas di Banggai.
“Semogga dari putusan MK hingga pelantikan tetap lancar dan tidak ada kendala dan situasi Kamtibmas Banggai aman,” tutupnya.(Rls)