BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang dihelat tahun 2024 mendatang, Polres dan KPU Banggai menjalin kerja sama terkait Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut, dipusatkan di Aula Rupatama Mapolres setempat, Rabu (14/6/2023).
Mengawali kegiatan, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, S. H.,S,IK.,M.M menyampaikan bahwa pihaknya bersama segenap jajaran siap melakukan Pengamanan dan Pengawalan terhadap tahapan pemilu mulai dari objek orang, barang dan benda.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini di harapkan dapat di implementasikan antara Polres Banggai dan KPU Kabupaten Banggai agar nantinya Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banggai berjalan sukses, aman, damai dan lancar” sebut Kapolres.
Senada dengan pernyataan Kapolres Banggai, Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow, S.Sos dikesempatan itu menyampaikan bahwa, sinergitas yang dijalin dan dibangun antara KPU Kabupaten Banggai dan Polres Banggai beserta jajaran sangatlah baik, semoga kedepan sinergitas yang telah dijalan dan dibangun ini dapat terus dipertahankan.
Sekadar diketahui, penandatangan kerja sama kedua institusi ini disaksikan oleh Kabagops Kompol Pono Ary, SH, SIK, MH, PJU Polres Banggai, Sekertaris KPU Banggai Rony H. Samsul, Kasubag Hukum KPU Sahrul Saluki, Kasubag Data KPU Sudan Masulili, Pamdal KPU Nofrianto dan Tenaga Pendukung KPU Erwandi. (Hmp)