BANGGAIPOST.COM,Palu-Gubernur Rusdy Mastura diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H.M Faizal Mang, MM memberi sambutan selaku tuan rumah Forum Daerah dan Silaturahmi pengurus dan anggota Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Kegiatan bertempat di Hotel BW Coco pada Kamis (2/3) dan dihadiri stakeholder migas mencakup unsur teknis perangkat daerah dan perusahaan daerah se Sulawesi dan Kalimantan.
Dalam sambutannya, gubernur melalui Asisten Faizal Mang mengapresiasi eksistensi ADPMET sebagai corong memperjuangkan hak ekonomi dan otonomi pengelolaan sumber daya alam migas serta pengembangan energi terbarukan.
Sejalan dengan itu maka ada dua hal yang diharapkan gubernur segera terwujud dari forum daerah ADPMET sebut asisten.
Yakni terwujudnya hak Partisipan Interest (PI) 10 persen untuk daerah-daerah penghasil migas dan pengurangan pemakaian energi fosil menuju energi hijau bebas emisi.
Apalagi tambah asisten, Sulteng memiliki kekayaan energi alternatif untuk dikembangkan seperti air, angin, matahari, panas bumi dan sampah.
“Semoga pelaksanaan forum ini berjalan lancar dan sukses dengan memberikan output positif bagi pembangunan nasional dan di daerah-daerah penghasil migas pada utamanya,” harapnya.
Sebagai informasi ADPMET saat ini beranggotakan 87 daerah terdiri dari 20 pemerintah provinsi, 60 pemerintah kabupaten dan 7 pemerintah kota se Indonesia.
Dengan ketua umumnya saat ini dijabat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Banyak sekali peluang dan tantangan dalam (mengelola) migas, olehnya semoga ADPMET bisa bermanfaat dan terasa (dampaknya) untuk anggota dan pembangunan daerah (penghasil migas),” harap ketua umum ADPMET Ridwan Kamil lewat rekaman video yang diputar panitia.
Terkait harapan-harapan tuan rumah maka ADPMET melalui Kepala Sekretariat Taufan Priyono Modjo menegaskan 3 poin utama road map ADPMET yang diperjuangkan.
Pertama, mengkonversi sebagian pendapatan dari energi fosil untuk energi terbarukan. Kedua, menjadi motor penggerak implementasi energi terbarukan. Dan ketiga, melakukan advokasi hak-hak daerah penghasil migas untuk mendapat PI 10 persen. (Rls)