Berita Utama

Inflasi Naik, UMK Hanya Rp.2,3 Juta, Begini Sikap Aleg Banggai

Rapat Kerja Eksekutif bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Banggai membahas penanganan inflasi daerah yang digelar di kantor DPRD setempat, Selasa (20/9).[Foto:Dokumentasi Banggaipost]

Senada dikatakan, Anggota DPRD Fraksi PAN, Ibrahim Darise. Menurutnya, instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera menyikapi persoalan tersebut. Minimal penyesuaian kenaikan UMK Banggai telah terbit Perbupnya pada Desember 2022 mendatang.

“Disnaker segera memikirkan dan menyikapi masih rendahnya UMK Banggai. Bahkan kondisi memiriskan, dipertokoan ada upah buruh hanya Rp.700 ribu-Rp.900 ribu. Belum lagi bayar kos harga Rp.300 ribu. Mereka ini yang terdampak inflasi, harus disesuaikan upahnya,”beber Darise.

Tidak hanya itu, dikesempatan itu juga, Sekretaris Komisi 1 DPRD ini menyayangkan lambannya serapan APBD Banggai, sebagai salah satu penunjang kelancaran ekonomi masyarakat.

“Melalui belanja barang dan jasa APBD, perputaran uang akan lancar. Disayangkan di tengah inflasi, APBD nanti dijalankan pada Bulan Juli, terus bulan April yang semestinya sudah bisa dijalankan, pada ngapain?,”kesalnya. (NS)

Bagikan: