BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kenaikan inflasi Kabupaten Banggai tertinggi se-Indonesia diposisi 7,8 persen, memantik perhatian sejumlah kalangan. Khususnya lembaga DPRD Banggai.
Betapa tidak, kenaikan harga kebutuhan pokok belakangan ini, memicu berkurangnya daya beli masyarakat. Belum lagi, angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banggai tahun 2022 hanya sebesar Rp2.391.955.
Nilai ini, bagi Anggota Legislatif (Aleg) Banggai sangatlah rendah, jika diperhadapkan kondisi kabupaten Banggai sebagai daerah industri.
“Ditengah inflasi, daya beli masyarakat menurun. Saya sering kunjungi pasar, dan tanya ke pedagang sayur kangkung saja busuk, karena kurangnya yang beli masyarakat,”beber Wakil Ketua II DPRD Samsul Bahri Mang disela-sela Rapat Koordinasi Pemda Banggai bersama DPRD, di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Selasa (20/9).
Ditengah kenaikan bahan pokok, nilai Aleg Fraksi Golkar ini, diperlukan langkah untuk menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banggai yang saat ini sangat rendah dibanding daerah lainnya.
“UMK Banggai tahun 2022 hanya sebesar Rp2.391.955, sementara daerah kita lebih banyak investasinya. Hari ini rakyat teriak. Dan ini persoalan yang harus kita bedah, sehingga perekonomian bisa lancar,”tandasnya.
