Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai,Hj.Sulianti Murad,SH,.MM-Zainal Abidin Alihamu (HATIMU) saat mendaftar di KPUD Banggai, Minggu (6/9), sebagai kandidat yang akan bertarung pada pesta demokrasi Pemilukada Banggai tahun 2020.
BANGGAIPOST,Luwuk- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Hj.Sulianti Murad,SH,.MM-Zainal Abidin Alihamu (HATIMU) merupkan kontestan tercepat, dalam hal proses verifikasi dokumen di KPUD setempat. Hanya membutuhkan durasi 30 Menit, waktu yang di butuhkan untuk melakukan verifikasi Pasangan Calon. Di banding Paslon lainnya yang membutuhkan durasi cukup panjang hingga berjam-jam.
Setelah dilakukan verifikasi berkas oleh petugas KPUD, komisioner mengundang kembali Paslon HATIMU bersama Tim dari ruang transit menuju ruang pertemuan untuk kemudian mengumumkan bahwa berkas dinyatakan di terima,” Kelengkapan berkas telah di verifikasi dan dinyatakan di terima. Untuk selanjutnya dilakukan tahap verifikasi mengenai keabsahan dokumen hingga 12 September mendatang,”Tegas Komisioner KPUD Banggai Makmur Manesa, Minggu (6/9). Proses dimaksud urai Makmur, akan menentukan syarat dokumen Paslon apakah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) ataukah Belum Memenuhi Syarat (BMS). Jika status BMS, maka segera dilakukan upaya perbaikan.
