Hal ini telah dikoordinasikan dan mendasari petunjuk Rektor Untika bahwa ke depannya akan dievaluasi dan dibuatkan payung hukum melalui Peraturan Rektor, terkait adanya audit internal jaminan mutu internal, karena secara eksternal Pendidikan Tinggi dan Program Studi dilakukan audit oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Sementara itu, Wakil Rektor I Untika Dr. Isnanto Bidja, SH., MH mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Rektor, setelah kegiatan Bimtek dan Workshop, akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kerja sebagai bentuk tindak lanjut kongkritnya.(NS)
