Pada kebijakannya, Pemerintah pusat memberikan afirmasi seperti yang tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 yang mana kriteria Kebutuhan khusus pada penerimaan PPPK tahun 2023 ini diutamakan bagi mereka yang berstatus THK-II yang terdaftar dalam pangkalan Data Base Eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara.
“Biar diutamakan tapi kalau tidak ada Formasi untuk apa, kalau di daerah lain mereka buka Formasi untuk Lulusan SMA, di Balut harusnya juga bisa dibuka”, timpal sumber.
Sementara itu, disisi lain mereka berkeinginan melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi namun masih terkendala dengan biaya.
Tidak terakomodirnya tenaga honorer berijazah SMA dalam formasi penerimaan PPPK banggai laut rupanya tidak menurunkan semangat mengabdikan diri untuk Banggai Laut. Harapan tak putus sampai jerat tersentak rantus, itulah yang menggambarkan semangat juang Honorer ini.
Karena itu mereka berharap Bupati Banggai Laut dapat memperjuangkan nasib mereka (THK-II) sehingga dapat terakomodasi pada penerimaan PPPK pada tahun berikutnya. (Tim).
