Sekali lagi, Bupati Sofyan mengingkatkan, jika rakyat memberikan amanah menjadi kepala desa, ADD dan DD jangan salah digunakan. Kalau salah bisa masuk penjara. “Bagi ASN yang mencalonkan diri, saya sudah izinkan. Kalau terpilih jangan salah melangkah. Karna kalau salah, resikonya besar pertama bisa masuk penjara dan kedua bisa dipecat dari ASN,” ucapnya. (IK)
