Berita Utama

GMNI Sulawesi Tengah Tolak Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan

GMNI Sulawesi Tengah saat menggelar aksi penolakan terhadap aksi kekerasan terhadap perempuan,Senin (19/6).[Foto:Istimewa]

Dikatakan, nerdasarkan data yang dihimpun oleh GMNI Sulteng dari berbagai sumber tercatat sejak Januari hingga Mei 2023 ini, jumlah korban kekerasan di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 194 kasus.

“Ditambah lagi dengan kasus-kasus yang tidak tercatat begitu banyak Perempuan yang ada di Sulawesi Tengah yang terlecehkan oleh orang-orang yang tidak punya kesadaran atas betapa pentingnya Perempuan Untuk Dilindungi,” bebernya.

Sehingganya, GMNI Se Sulawesi Tengah yang terdiri dari DPC GMNI Palu, DPC GMNI Parimo, DPC GMNI Donggala, DPC GMNI Luwuk sepakat untuk mengkampanyekan anti kekerasan di seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.

Senada ditegaskan Aktivis GMNI Luwuk Banggai, Aurel. Dalam orasinya ia mengatakan masih sangat marak terjadi Kekerasan seksual.

Sikap GMNI Se-Sulteng adalah meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memprioritaskan penanganan dan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Sulawesi Tengah.

Aktivis Perempuan itu juga meminta setiap Perguruan Tinggi yang berada di Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam kampus.

“Sesuai arahan Menteri Pendidikan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,” Pungkas Aurel.(Rls)

Bagikan: