MUSRENBANG: Pemerintah Desa Matanga, Kecamatan Banggai Selatan menggelar Musrenbang untuk penyusunan RPJMDes
BANGGAI POST, BALUT– Desa Matanga Kecamatan Kecamatan Banggai Selatan Kabupaten Banggai Laut melaksanakan Musrenbang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2022-2026.
Kades Matanga, Ariyando Mataiya mengatakan, penyusunan RPJMDes sebagai langkah penyesuaian visi dan misi dirinya sebagai kepala desa Matanga. Dan sebelum penyusunan RPJMDes, dirinya bersama aparat serta BPD dan tim penyusun RPJMDes telah turun lapangan meminta pendapat masyarakat terkait kebutuhan prioritas yang harus diselesaikan di masa periode kepemimpinannya.
“Penyesuaian visi dan misi saya sebagai kepala desa periode 2022-2026. Dan sebelum penyusunan RPJMDes, saya bersama aparat desa, BPD dan tim telah turun lapangan berdiskusi langsung dengan masyarakat,” ungkap kades yang belum lama dilantik ini.
Dia juga menambahkan, bahwa penyusunan RPJMDes harus bersesuaian dengan RPJMD Kabupaten Banggai Laut yang mengarahkan pada pengelolaan sumberdaya yang ada berdasarkan kearifan lokal yang berbudaya.
“Pada saat ini RPJMDes harus ada keselarasan atau terintegrasi dengan program yang ada di kabupaten, kebijakan pembangunan di dalam RPJMDes itu adalah penyelenggaraan dengan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan dan kegiatan pemberdayaan,” ujarnya.
Selain itu, juga pengembangan dan pelestarikan kearifan lokal sebagai aset budaya Desa Matanga yang berlandaskan keagamaan dan adat istiadat. “Serta membangun kemandirian desa melalui program pendidikan, pelatihan, pendampingan dan pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Sebagai Kepala Desa, dirinya berharap dengan selesainya RPJMDes Matanga, pembangunan yang akan dilaksanakan di masa pemerintahan ini benar-benar terarah dan terukur. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat desa Matanga bisa terwujud. (IK)