banner 728x250

Gantikan Moh Tanjung, Syamsul F. Latif Resmi Jabat Aleg DPRD Banggai Laut

PERGANTIAN ANTARWAKTU: Syamsul F. Latif,SE diambil sumpah dalam paripurna DPRD Banggai Laut, Kamis (09/12). Syamsul menggantikan Moh. Tanjung S. Dg. Pawara.


BANGGAI POST, BALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji penggantian antarwaktu Anggota DPRD Syamsul F. Latif,SE sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai Laut, Kamis (09/12).

Syamsul F. Latif, SE menggantikan Moh. Tanjung S. Dg. Pawara, SE berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi nomor 171/404/RO.PEM.OTDA-G.ST/2021, tanggal 23 Nopember 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut Patwan Kuba, SH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ablit H Ilyas serta para anggota DPRD, Forkompinda dan OPD-OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Sebelum pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Syamsul F. Latif, SE oleh Wakil Ketua I Patwan Kuba, terlebih dahulu dibacakan surat keputusan gubernur Sulawesi Tengah oleh Plt. Sekretaris Dewan AR. Pandai.

Wakil Bupati Ablit H Ilyas dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di suatu daerah, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD. Terutama pada pelaksanaan program pembangunan.
“Sehingga pada gilirannya nanti saudara betul-betul mewakili daerah pemilihan yang benar-benar amanah,” kata Wabup Ablit.
“Kiranya tanggungjawab yang diberikan kepada saudara dapat dijalankan. Pelantikan ini awal bagi saudara dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
“Kepada saudara Moh. Tanjung S. Dg Pawara,SE, kami ucapkan terimakasih atas segala pengabdiannya sebagai anggota legislatif. Semoga apa yang telah dilakukan mendapat limpahan berkah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” tutur Wabup Ablit.

Selanjutnya, kata Ketua DPD PKS Banggai Laut itu, pergantian antar waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan. Sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Banggai Laut.
Sebagai anggota dewan yang baru, kata Wabup Ablit, Aleg Syamsul F. Latif, perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Selamat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang baru. Tunjukkan aktivitas suadara dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Banggai Laut,” tandas Wabup. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *