“Bagi Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Banggai, alokasi ini perlu untuk di evaluasi, mengingat kontraktual antara PT BEU dan perusahaan pemegang Kontrak Karya baru dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2027,” kata Herdi.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta Pemda Banggai untuk meningkatkan kwalitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, masih terdapat program dan kegiatan yang belum terlaksana pada tahun anggaran 2025 pada OPD terkait, seperti pembangunan RTLH yang terhambat pelaksanaanya pada tahun anggaran 2025. Padahal, program ini adalah program yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Gerindra juga menyoal kualitas bangunan pada proyek venue kolam renang, jembatan pada unit 24 di Kecamatan Toili Jaya, yang berdasarkan hasil pengawasan, masih terdapat ketidaksesuaian dari program yang dilaksanakan.
“Proyek proyek ini menelan biaya yang cukup besar, yang semestinya pelaksanaannya dapat berlangsung maksimal sehingga dapat mendukung kegiatan masayarakat untuk pembangunan kesejahteraan,” katanya. (*)
