Berita Utama

Era Baru Kreator Digital: Influencer dan YouTuber Wajib Kantongi NIB

Kewajiban memiliki NIB berlaku bagi kreator yang menjalankan aktivitas bisnis dan memperoleh pendapatan dari berbagai sumber, seperti endorsement, sponsorship, iklan digital, monetisasi platform, afiliasi, hingga jasa promosi dan pembuatan konten.

Artinya, seorang kreator yang menerima bayaran dari merek tertentu untuk mempromosikan produk atau memperoleh penghasilan rutin dari platform digital termasuk dalam kategori pelaku usaha.

Sebaliknya, individu yang membuat konten hanya untuk hobi, edukasi pribadi, atau aktivitas nonkomersial tanpa memperoleh pendapatan tidak termasuk dalam kelompok yang wajib mengurus NIB.

Kode Usaha untuk Kreator Digital

Dalam KBLI 2025, beberapa kode usaha yang relevan dengan profesi kreator konten antara lain:

  • 59112 – Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi oleh Swasta.
  • 59201 – Aktivitas Perekaman Suara, termasuk podcast.
  • 73100 – Aktivitas Periklanan dan pemasaran digital.
  • 90200 – Aktivitas Seni Pertunjukan.

Pemilihan kode KBLI dapat disesuaikan dengan jenis kegiatan utama yang dijalankan masing-masing kreator.

NIB Jadi Identitas Resmi Usaha

NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen ini berfungsi layaknya “KTP usaha” yang menjadi dasar legalitas dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Bagikan: