Surat Keputusan pengangkatan Dewan Pengawas diserahkan langsung oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka pada 9 Februari 2026.
Dewan Pengawas RSUD Luwuk terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah dan tenaga ahli profesional.
Susunan Dewan Pengawas RSUD Luwuk saat ini yakni:
Ketua
- Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. (Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai)
Anggota
- Drs. Damri Dajanun, M.Si. (Kepala BPKAD Kabupaten Banggai)
- Syafrullah Mambuhu, S.STP. (Inspektur Kabupaten Banggai)
- Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si. (Kepala Dinas Pendidikan dan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai)
- dr. Marshella Bongkriwan (Tenaga Ahli)
Secara umum, Dewan Pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap tata kelola rumah sakit, mengevaluasi kinerja BLUD, memberikan rekomendasi kepada manajemen, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai tujuan pembentukan rumah sakit daerah.
Siapa dr. Marshella?
Dari susunan Dewan Pengawas tersebut, nama dr. Marshella Bongkriwan menjadi perhatian karena merupakan satu-satunya anggota perempuan sekaligus mewakili unsur tenaga ahli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banggaipost, dr. Marshella merupakan dokter yang menyelesaikan pendidikan kedokterannya di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi, Manado.
