BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Banggai yang diwakili Ny. Dian Bagus memimpin sidang pranikah dua personel di Aula Maleo Mapolres Banggai, Kamis (19/1/2023) siang.
Sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) ini turut dihadiri Kabag SDM AKP Zaenudin, Kasi Propam AKP Sudirman, pengurus Bhayangkari dan keluarga atau orang tua wali masing-masing pasangan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda, mengungkapkan, sidang BP4 ini merupakan bagian dari pemberian izin nikah kepada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
โKarena sidang pra-nikah ini merupakan syarat yang harus dilaksanakan anggota untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,โ ungkapnya.
Lebih lanjut, Amin menjelaskan, untuk calon Bhayangkari diberikan pemahaman terkait tugas anggota Polri yang selalu dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
โBagi para calon Bhayangkari diminta untuk selalu mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari calon suaminya yang merupakan anggota Polri,โ jelasnya.
Amin menambahkan, bahwa tujuan dilaksanakan sidang pranikah ini dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya dalam berumah tangga, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri tergolong berat.
