Berita Utama

Waduh, APBD Banggai Tahun 2025 Terancam Turun, Transfer Pusat Berkurang

Turunnya proyeksi Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Banggai juga terlihat pada pos pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tahun 2025 ini diproyeksi sebesar Rp238.240.036.000 (238,2 miliar), dengan rincian DAK Fisik Rp17 miliar dan DAK Non Fisik Rp221,2 miliar. Padahal tahun 2024 lalu saat penetapan APBD Banggai, jumlah DAK sebesar Rp275 miliar, dengan rincian DAK Fisik sebesar Rp73 miliar dan DAK Non Fisik Rp202 miliar.

Dana Transfer Pusat yang diproyeksi naik tahun 2025 adalah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp944,4 miliar, sementara di tahun 2024 sebesar Rp916,3 miliar.

Tahun 2025, DAU yang tidak ditentukan sebesar Rp775,2 miliar, kemudian untuk Gaji PPPK Rp31,9 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp9,2 miliar, Bidang Pendidikan Rp83,1 miliar, Bidang Kesehatan Rp19,4 miliar dan Bidang PU Rp25,4 miliar.

Sementara di tahun 2024 lalu, DAU yang tidak ditentukan Rp674,8 miliar, Penggajian PPPK Rp64,8 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp9,2 miliar, Bidang Pendidikan Rp102,7 miliar, Bidang Kesehatan Rp35,1 miliar dan Bidang PU Rp29,8 miliar. Dari perbandingan data di atas, terlihat bahwa DAU yang ditentukan di tahun 2025, turun dibanding 2024. **

Bagikan: