Bahkan saat ini, sudah ada tiga pejabat ASN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan telah dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Banggai.
Tiga pejabat ASN yang ditetapkan tersangka dan proses hukumnya terus bergulir itu adalah oknum Kabag Tapem, Camat Toili dan dan Camat Simpang Raya. (*)
