Dikatakan, dalam implementasinya pemberian vaksin kepada para pedagang pasar tidak sebatas pada pedagang pasar yang berada di kota Luwuk saja, melainkan berlaku untuk seluruh pedagang pasar di Kabupaten Banggai,”Untuk pelaksaanan vaksinasi kedua di pedagang pasar dinkes akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan, serta menyurat ke seluruh camat terkait kebutuhan data pedagang pasar di wilayah masing-masing,”tuturnya.
Iapun menginformasikan, pemberian vaksin covid-19 tahap 2 kepada para pedagang pasar akan digelar pada Maret 2021, bersamaan dengan pegawai publik lainnya yakni TNI, POLRI, ASN,BUMN,BUMD, Imigrasi, Bea Cukai, Pelabuhan Laut,Udara,PLN, serta kalangan jurnalis,”Untuk saat ini Tim sementara melakukan pendataan, kami juga menyurati seluruh kantor-kantor pelayanan publik,”pungkasnya.(NS)
