“Iya, kalau papan usaha memang tidak ada. Nanti akan kami sampaikan ke pemiliknya,” ujarnya singkat.
Mirisnya, upaya konfirmasi kepada pemilik usaha kini menemui jalan buntu. Nomor kontak yang sebelumnya sempat memberikan klarifikasi terkait aktivitas usaha tersebut sudah tidak aktif dan diduga telah memblokir nomor wartawan.
Kondisi ini semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat, yang berharap adanya ketegasan dari pemerintah dalam menindaklanjuti persoalan ini, yang dinilai tidak hanya menyangkut legalitas, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan lingkungan warga sekitar.
(Alin)
