“Disituasi ini, perusahaan ikut di rugikan oleh sekelompok kecil petani plasma yang ingkar terhadap perjanjiannya. Kalau petani Mandiri terserah jualnya kemana. Tapi kalau petani plasma, jelas terikat dengan perjanjian. Dan KLS juga sepengetahuan kami terus berupaya melakukan penertiban,”imbuhnya.
Iapun menginformasikan bahwa, petani plasma yang menjual TBS ke Pabrik Momo merupakan sebagian kecil petani yang memiliki lahan dibawah 2 Hektar.
“Kalau diatas 2 Hektar jualnya ke PT.KLS. Dan perlu juga kami informasikan, sejak pabrik sawit di momo beroperasi, marak terjadi pencurian buah di kebun Plasma KLS. Karena pabrik di Momo Morut tidak memiliki kebun sendiri,”pungkasnya. (*)
