Usai melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas para pelaku, dibawa pimpinan Ipda I Wayan Sukarman bersama sejumlah anggotanya langsung melakukan penangkapan di rumah masing-masing para pelaku tanpa adanya perlawanan.
โPara pelaku ini ditangkap kurang dari 1×24 jam setelah kami menerima laporan dari Kepala Desa,โ jelasnya.
Dihadapan polisi, para pelaku yang masih berusia 14 tahun ini mengakui bahwa melakukan pelemparan tersebut hanya sekedar main-main saja.
โMereka sudah kami amankan bersama sepeda motor yang dilakukan saat beraksi guna dimintai keterangan lebih lanjut,โ pungkasnya.(Hmp)
